PIDATO AMANAT KYAI Η. ABDUL WAHAB HASBULLAH PADA SIDANG PEMBUKAAN MU’TAMAR NAHDLATUL ‘ULAMA KE-XXII DI JAKARTA

0
272

PIDATO AMANAT YANG DIUCAPKAN OLEH ΒΑΡΑΚ Κ.Η. ABDUL WAHAB HASBULLAH PADA SIDANG PEMBUKAAN MU’TAMAR NAHDLATUL ‘ULAMA KE-XXII DI JAKARTA

Dengan nama Allah, Maha Pengasih dan Penyayang. Kami mempersembahkan puji dan syukur kepada Allah SWT dan kami memohon ampun dan mohon perlindungan kepada Nya atas segala keburukan diri kita dan kesalahan perbuatan kita. Orang yang mendapat petunjuk dari Allah, tak akan ia dapat disesatkan dan barang siapa sesat, tak seorangpun dapat memberikan petunjuk kepadanya. Kami percaya bahwa tiada ada Tuhan melainkan hanya Allah maha Esa dan tidak ada sesuatu yang membandingi-Nya, dan kami percaya bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya yang telah diutus untuk membawa rahmat kepada alam semesta, dan diutus pula dengan membawa petunjuk dan agama yang berdasarkan kebenaran agar dapat mengatasi segala kepercayaan, sekalipun orang-orang yang mempersekutukan Allah merasa tidak senang”. (9-As-Shaf). Mudah-mudahan segala rahmat dan salam dari Allah tetap kiranya dikurniakan kepada Nabi Muhammad, kepada keluarganya dan kepada para sahabatnya yang telah mengikuti perjalanan Nabi dan melaksanakan tuntunannya yang karenanya bangsa-bangsa lain mengikuti jejaknya dan kemudian mereka mempunyai sikap dan pendirian yang menentukan. Mudah-mudahan kitapun dapat mencontoh mereka dan meneladani usaha dan perbuatan mereka. Kiranya Allah mengabulkan cita-cita kita itu dengan keyakinan bahwa Allah berkuasa atas segala sesuatu.

Para Ulama yang mulia dan saudara-saudara sekalian yang terhormat. Saudara-saudara kaum Bapak dan kaum Ibu yang kami muliakan. Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pada saat ini kami merasa bahagia, bahwa saya berdiri dihadapan saudara, atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk menyatakan kesyukuran kami yang murni kepada Allah s.w.t. yang telah mengurniakan kesempatan yang berharga kepada kita untuk melangsungkan Mu’tamar kita yang ke-22 di Ibukota Republik Indonesia. Begitu pula kami menyatakan syukur dan hormat kami atas kedatangan saudara-saudara sekalian mengunjungi Mu’tamar kita ini yang kita harapkan kepada Allah, kiranya akan menjadi pendorong yang baik untuk mempererat hubungan persatuan dan persaudaraan kita umumnya dan mudah-mudahan Allah akan mengurniakan taufiq dan pertolongan Nya, Insya Allah. Sesungguhnya apabila saudara-saudara mendatangi undangan Mu’tamar adalah berarti bahwa saudara-saudara memenuhi panggilan iman yang berada di dalam hati sanubari Saudara, ya bahkan memenuhi panggilan agama suci yang telah kita sediakan bahwa hidup dan mati kita untuk membela ke- suciannya. Allah swt. berfirman: “Sesungguhnya Allah telah menentukan agama ini untuk kamu, maka janganlah hendaknya kamu akan mati melainkan tetap kamu sebagai orang Islam” (152 Al-Baqoroh). Sesungguhnya sembahyang dan ibadat haji saya, hidup dan mati saya, saya persembahkan kepada Allah Penguasa alam semesta” (163 Al-An’am). “Tidak ada sekutu bagiNya, dan demikianlah saya diperintahkan, dan saya adalah termasuk golongan orang-orang yang beragama Islam. Sesungguhnya ucapan orang-orang yang beriman, apabila mereka diajak kepada Allah dan utusan Nya untuk mendapatkan hukum-keten- tuan diantara mereka, mereka akan selalu berkata: kami patuh dan kami taat. Mereka itu adalah orang-orang yang berbahagia” (51 An-Nur).

Para Ulama yang mulia, saudara-saudara sekalian yang terhormat.

Dalam beberapa waktu antara kedua Mu’tamar kita ini, Mu’tamar yang kita langsungkan di Kota Medan dan Mu’tamar yang sekarang ini, telah terjadi bermacam-macam peristiwa yang penting dalam sejarah Negara kita. Waktu yang telah kita lalui itu adalah pendek, tetapi pe- nuh dengan berbagai percobaaan dan pancaroba. Telah nampak gejala-gejala yang akan membawa kekeruhan di dalam negeri, ketika mu’tamar di Kota Medan sedang berlangsung, sehingga kita terpaksa menyelesaikan mu’tamar sebelum waktu yang semestinya berakhir. Beberapa bulan kemudian berkobarlah pemberontakan baru yang menyala di Sumatera Barat dan Sulawesi Utara. Pemberontakan tsb. dipimpin oleh suatu Pemerintahan yang terang terangan mendapat bantuan Negara lain dengan senjata dan perlengkapan untuk memukul dan merobohkan Pemerintah Republik Indonesia. Memang ada juga terjadi beberapa kejadian pemberontakan yang serupa di Negeri lain, umpamanya pemberontakan di Mesir, pemberontakan di Lebanon dan pemberontakan di Iraq, semua itu melakukan perlawanan kepada pemerintahnya masing-masing. Tetapi pemerintah-pemerintah tsb, sebagaimana sau- dara-saudara mengetahui memang jelas dalam politiknya, tidak saja mengabaikan kepentingan-kepentingan rakyatnya, tetapi tunduk dan menuruti kehendak pemerintah asing yang berdiri dibelakang layar dan memberikan bantuan senjata dan perlengkapan. Selanjutnya saudara² mengetahui, dan hal ini bukan suatu keanehan, bahwa pemberontakan-pemberontakan di negeri lain telah berhasil mendapat kemenangan. tetapi pemberontakan di Indonesia ini telah menderita kekalahan, karena atas semua kejadian itu ada dasarnya yang sama dan mempunyai akibat yang sama pula, yaitu, tiap-tiap kekuatan bersenjata, pemberontak ataupun pemerintah, apabila ia mendapat bantuan dan tunduk kepada kemauan asing, maka akibatnya, ia pasti akan menderita kekalahan dan kehancuran.

Pemborantakan tsb. saudara sekalian disamping sekian banyak jiwa yang melayang dan disamping sekian juta harta benda yang menjadi abu, telah memaksakan keuangan Negara kita mengeluarkan pembiayaan beratus-ratus, malahan beribu-ribu juta rupiah untuk memadamkan api pemberontakan tersebut. Pengeluaran biaya yang beribu juta banyaknya itu menyebabkan terjadinya peredaran uang yang sangat besar dan mengakibatkan penderitaan rakyat yang sangat berat yang dirasakan dalam turunnya nilai uang kita dan membubungnya harga barang keperluan hidup kita, suatu akibat yang sangat buruk yang menimpa perekonomian kita pada umumnya.

Berkenaan dengan terjadinya pemberontakan bersenjata yang membawa korban tidak sedikit itu, kami Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah menyatakan pendirian dengan hati yang pilu dan dengan penuh penyesalan bahwa tidaklah akan membawa suatu kemaslahatan, di dunia maupun di akhirat, apabila seseorang membantu atau memihak kepada pemberontakan tersebut. Allah s.w.t. berfirman: “Apabila ada dua golongan dari pada orang-orang yang beriman saling bunuh membunuh, maka usahakanlah mendamaikan dua golongan tersebut, dan apabila yang satu tetap akan melakukan perlawanan kepada yang lain, maka tundukkanlah golongan yang melawan itu dengan kekerasan sampai mereka sadar kembali kepada perintah Allah apabila mereka itu bersedia, maka perlakuan mereka itu dengan adil dan berbuatlah bijaksana sesungguhnya Allah cinta kepada orang-orang yang berbuat adil” (9 Al-Hujurat)

Saudara-saudara mu’tamirin yang terhormat. Diantara peristiwa yang penting bagi hari depan Indonesia dipandang dari sudut ketatanegaraan, adalah pembubaran Dewan Konstituante yang disusul dengan Dekrit Presiden kembali kepada Undang-Undang Dasar 45. Kejadian tersebut adalah merupakan akibat dari pada adanya pertentangan antara dua golongan, golongan Islam diatas golongan yang bukan Islam, sehingga tidak dapat dihasilkan suatu putusan yang dapat diterima oleh kedua belah fihak. Dalam hal ini kami berpendapat bahwa tindakan pembubaran Dewan Konstituante itu adalah lebih baik dari pada berdiri terus dan menghasilkan undang-undang yang tidak sesuai dengan keinginan dan cita-cita Ummat Islam. Dan selanjutnya kita mengetahui pula bahwa Dekrit Presiden kembali kepada Undang-Undang Dasar 45 adalah dalam waktu yang terbatas sampai terbentuknya sesuatu Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam waktu yang tidak lama lagi. Kepadanya akan diserahkan untuk membentuk dan menyusun suatu Undang-Undang Dasar. Kami harapkan U.U.D. itu nanti akan dapat menampung keinginan bahagian terbesar dari pada rakyat dan membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi Agama Islam dan Umat Islam.

Mengenai dekrit Presiden kita kembali kepada U.U.D. 45, kami ingin memperingatkan kepada saudara-saudara tentang adanya tiga pokok pikiran yang penting, yaitu:

  1. Kita kembali kepada U.U.D. 45, adalah berarti kembali mendapatkan kepercayaan yang sepenuh-penuhnya dalam hati dan jiwa kita untuk mencapai cita-cita yang telah digariskan oleh perjuangan kita dalam membela dan mempertahankan kemerdekaan yang menjadi landasan pembentukan dan penyusunan U.U.D. Begitu pula U.U.D. ’45 ini membaharui ingatan kita bagaimana persatuan dan kesatuan kita ketika itu, yang telah kita buktikan adanya kesatuan yang bulat unutk menghadapi segala kemungkinan, persasatuan yang didorong oleh jiwa yang menyala-nyala dengan semangat yang pantang menyerah meneruskan perjuangan untuk mencapai kemerdekaan yang bulat dan sempurna. Dalam hal ini saudara-sekalian jangan hendaknya kita lupakan bahwa semangat yang menyala-nyala dalam perjuangan kita itu adalah merupakan api semangat yang dinyalakan dan dikobarkan oleh ajaran dan jiwa-hidup yang dipancarkan oleh Agama Islam.
  2. Bersamaan dengan pengumuman kembali kepada U.U.D. ’45. oleh P.J.M.Presiden dinyatakan pula pelaksanaan dari pada Demokrasi Terpimpin. Pengertian kata demokrasi, dengan banyak dan luasnya pengertian tersebut, kita memandang bahwa tidaklah akan bertentangan dengan ajaran dan tuntunan agama, selama yang dimaksudkan dengan demokrasi itu adalah suatu cara yang berdasarkan atas kebijaksanaan bermusyawarah, musyawarah diantara orang-orang yang telah diangkat menjadi wakil-wakil rakyat, musyawarah antara para Ulama, para cerdik pandai dalam lapangan keahliannya masing-masing, musyawarah dalam lingkungan orang-orang yang diserahi untuk menentukan sikap dan keputusan, dan disamping itu adalah demokrasi membawa pengertian memelihara dan melindungi hak perseorangan sebagai anggota masyarakat dan mengutamakan kemaslahatan umum yang merata. Dalam pengertian demokrasi yang berdasarkan atas musyawarah itu, tidaklah yang kita harapkan hanya dalam bentuk susunan dan cara memerintah saja tetapi kita harapkan pelaksanaan demokrasi itu dalam arti dan maknanya yang luas, dalam lapangan kehidupan kita bermasyarakat, dalam ketiga bidangnya yang asasi, yaitu bidang politik, bidang sosial, dan bidang ekonomi. Allah berfirman dalam menerangkan sifat-sifat utama dari pada orang-orang yang beriman dan menyerah diri kepada Nya bahwa mereka itu adalah: “Orang-orang yang memenuhi panggilan Tuhannya dan mengerjakan sembahyang dan urusan mereka dilakukan dengan cara bermusyawarah diantara mereka, dan merekapun membelanjakan rizqi yang kami berikan kepada mereka” (38 As-Syuro).
  3. Adalah semangat bijaksana pendirian P.J.M. Presiden ketika mengundangkan dekrit kembali kepada U.U.D. ’45, juga dinyatakan dengan tegas suatu pengumuman bahwa Piagam Jakarta adalah menjiwai U.U.D. ’45 dan merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan daripada U.U.D. tersebut. Piagam Jakarta sebagaimana saudara-saudara telah mengetahui adalah suatu piagam yang telah ditanda-tangani oleh para pemimpin kita yang pilihan, 9 orang banyaknya, dan diantaranya adalah saudara kita yang kita muliakan dan telah mendahului kita ke alam baka, ialah Saudara Kyai Haji Abdul Wahid Hasyim. Mudah-mudahan Allah s.w.t. memberikan rahmat yang seluas-luasnya kepadanya. Piagam Jakarta yang mengandung di dalamnya suatu perumusan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Maka kita berhadapan dengan pengumuman tersebut, berkenaan dengan mu’tamar yang sedang kita langsungkan ini, adalah wajib bagi kita dengan sungguh-sungguh untuk menentukan cara, rencana dan usaha dalam melaksanakan perumusan yang terkandung dalam piagam tersebut. Allah s.w.t. berfirman: “Diantara orang-orang yang beriman terdapat beberapa orang yang sungguh-sungguh melaksanakan usaha yang dijanjikannya kepada Allah; diantara mereka ada orang yang telah meninggal dan diantaranya masih menunggu (masih hidup) dan merekapun sekali-kali tidak akan mengubah janji tersebut” (23 Al-Ahzaab).