[Malang, 8 Agustus 2023] Hukum merupakan hal yang tidak pernah lepas dari kehidupan manusia. Hidup yang serba teratur menyebabkan ilmu mengenai hukum berkembang dengan sangat cepat. Banyak ahli-ahli hukum yang dikenal di dunia. Salah satunya adalah prof. Dr. Moh. Koesnoe, S.H. Siapa yang tidak mengenal beliau? Salah satu muassis Universitas Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) ini merupakan guru besar hukum pada masanya. Lalu bagaimana pemikiran-pemikiran dan kiprah beliau?.
Mahasiswa perlu menyambut gembira seminar pemikiran dan kiprah Pof. Dr. Moh. Koesnoe yang diselenggarakan pada hari Selasa, 8 Agustus 2023 di Griya Brawijaya, Universitas Brawijaya Malang. Pada kesempatan ini, datang dua pemateri hebat yakni Prof. Dr. Achmad Sodiki, S.H. dan Prof. Dr. H. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag. Prof Sodiki merupakan seorang hakim konstitusi periode 2008-2013 dan guru besar dalam bidang hukum agraria dan filsafat Universitas Brawijaya. Sementara Prof. Ridwan merupakan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Maulana Malik Ibrahim Malang. Acara ini merupakan buah dari kerjasama LESBUMI, LAKPESDAM, LPT-NU, ISNU, dan Pesantren Luhur. Serta penyiaran live steaming YouTube oleh TV9 dan disponsori oleh ngopibareng.
Acara dimulai pada pukul 10.33 WIB oleh MC kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan “Mars Syubbanul Wathon”. Sambutan dan do’a yang disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PWNU Kota Malang, Dr. Kyai H. Marzuki Mustamar, M.Ag. Sambutan kedua disampaikan oleh ketua LESBUMI Kota Malang, yakni Bapak Nonot Sukrasmono. Selanjutnya adalah sekapur sirih dari Putri beliau, Illy Koesnoe Yudiono. Kemudian dilanjutkan dengan salah satu murid Prof. Koesnoe. Ibu Wahyu yang menyampaikan kesan beliau selama menjadi murid Prof. Koesnoe.
Memasuki acara inti, pembicara pertama yakni Prof. Dr. Achmad Sodiki, S.H. menguraikan beberapa pemikiran dan penelitian Prof. Koesnoe mengenai hukum adat. Prof Koesnoe begitu piawai mengharmonisasikan hukum adat dengan hukum modern. Dimana pada era sekarang hukum adat sedikit demi sedikit disingkirkan dengan munculnya hukum modern “Ketika Indonesia merdeka, maka adat menjadi konstitusi karena kita kembali kepada kepribadian bangsa” Ujar beliau. Adapun pemateri kedua, Prof. Dr. H. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag. mengungkapkan kiprah Prof Koesnoe pada bidang pendidikan. Bagaimana peran dan tindakan beliau sebagai pemangku amanah pada bidang pendidikan dan penggerak bidang keilmuan. Pesan dari Prof. Koesnoe yang beliau ingat adalah “Dimana saja kita bertempat, maka hal yang harus kita perhatikan adalah kondisi religius, kesederhanaan, dan kedekatan dengan kolega dan masyarakat.” Diskusi panel ini dimoderatori oleh Bapak Riadi Ngasiran, seorang penulis dan wartawan terkenal di Indonesia.
Acara berakhir pada pukul 13.30 WIB dan ditutup oleh closing statement dari Bapak Drs. Peni Suparto, M.A.P, “Pemuda itu identik dengan pergerakan, kalau yang muda-muda tidak ada gerakan maka sudah hilang masa mudanya.” Kemudian diakhiri dengan beberapa kata sambutan dari Ketua ISNU Jawa Timur, Prof. M. Mas’ud Said, MM, Ph.D. (far)