Memandang Pola Pikir Idealis dan Realistis dalam Merayakan Tahun Baru bagi Umat Muslim

6
121

[Malang, 1 Januari 2022] Tahun baru masehi identik dengan perayaan pesta kembang api, kumpul bersama teman maupun keluarga, berpesta ria sambil bakar bakaran, nonton bersama, dan lain-lain. Semua hal itu dilakukan dalam rangka menyambut pergantian tahun baru. Namun adanya perayaan tersebut sempat menjadikan polemik di masyarakat apakah muslim boleh ikut merayakan atau tidak. Sebab dilihat juga dari banyaknya penduduk Indonesia yang mayoritas muslim dan tidak sedikit yang ikut merayakan malam tahun baru. Lantas bagaimana hukum merayakan tahun baru?.

Sebelum merujuk pada fatwa ulama ada dua pola pikir yang menjelaskan tentang keikutsertaan dalam rangka merayakan tahun baru. Pertama yaitu pola pikir idealis, pola pikir ini cenderung mengajarkan bahwa seorang muslim haruslah memiliki hati yang bersih dalam artian tidak mengikuti ajaran ajaran yang tidak dianjurkan Rasulullah SAW, tidak melakukan bid’ah dan semacamnya. Sehingga pola pikir idealis akan mengeluarkan fatwa haram terhadap segala aktivitas yang menyangkut perayaan tahun baru Masehi, meskipun diisi dengan kegiatan berdzikir, dan do’a bersama. Menurutnya hal tersebut termasuk bid’ah karena tidak dicontohkan pada zaman Rasulullah SAW.

Adapun pola pikir yang kedua yaitu realistis. Pola pikir ini lebih menempatkan pada keadaan saat ini dalam artian tidak semata-mata menganggap bid’ah karena memang sejatinya tidak diajarkan pada zaman Rasulullah SAW. Akan tetapi melihat keadaan saat ini yang mana kondisi yang serba negatif apabila perayaan tahun baru diganti dengan hal-hal yang positif seperti mengadakan dzikir dan do’a bersama, menggelar majelis ilmu maupun sholawat, tentunya alternatif ini lebih banyak yang memilih. Hal ini didasarkan pada pendapat Abu al-Hasan al-Maqdisi yang dikutip dalam al-Hawi karya Imam al-Suyuthi. Pola pikir ini relevan dengan redaksi yang digunakan oleh Rasulullah SAW dalam menyikapi kemunkaran, yaitu “fal-yughayyirhu” yang berarti “maka ubahlah.” Artinya, penanganan kemungkaran tidak melulu melalui prosedur larangan (nahi munkar), dapat juga melalui prosedur perubahan (transformasi). Inilah yang diteladankan oleh Walisongo ketika mengubah cerita wayang yang biasanya didasarkan epos Ramayana dan Mahabarata yang bersifat politeisme, menjadi kisah-kisah Islami yang bersifat monoteisme (tauhid), seperti Kalimasada (Kalimat Syahadat).

Ustadz Adi Hidayat berpendapat bahwa jika merayakan tahun baru dengan diisi kegiatan positif seperti dzikir, qiyamul lail, bersholawat maka tidak masalah dan tidak ada pelarangan. Sebaliknya jika perayaan tahun baru diisi dengan kegiatan yang sia-sia, seperti kumpul bersama lawan jenis, meniup terompet, dan berbuat maksiat serta cenderung mengikuti kebiasaan orang fasik itulah yang diharamkan. Hal tersebut sejalan dengan pemikiran realistis. Akan tetapi jika dilihat pada realitanya, hal-hal yang dilakukan pada malam tahun baru cenderung mengarah pada hal keduniawian sehingga menyebabkan manusia lalai akan kewajiban maupun urusannya.

Ketika tepat pergantian tahun pada pukul 00.00 WIB. dan setelahnya, manusia cenderung lebih mengasyikkan dirinya untuk berpesta ria. Padahal jika dilihat dari jamnya, waktu tersebut merupakan salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa yaitu waktu untuk melaksanakan Qiyamul Lail. Namun kebanyakan umat muslim zaman sekarang lebih suka melakukan hal hal duniawi sehingga lupa akan kewajiban dan hakikatnya Sebagai seorang hamba Allah SWT. Sebetulnya umat muslim boleh ikut merayakan dengan melakukan kegiatan sesuai syariat islam, yaitu senantiasa mengingat dan menyebut asma Allah SWT, bersedekah, bersholawat dan perbuatan positif lainnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Santri Lembaga Tinggi Pesantren Luhur Malang yang mengisi tahun baru dengan melaksanakan sholat tasbih, istighosah, dan dzikir fida’. Tentunya kegiatan tersebut membuat kita sebagai umat muslim, untuk senantiasa mengingat hakikat kita sebagai hamba Allah SWT. yang seharusnya tidak lalai dengan kewajibannya. Selain itu juga membuat kita semakin mengingat akhirat karena sejatinya dunia semakin berganti tahun dan usia kita di dunia semakin berkurang sehingga akan lebih baik jika diisi dengan kegiatan positif yang dapat menambah amal perbuatan kelak di akhirat nanti. (nly)

Sumber: https://nu.or.id/opini/menjernihkan-fatwa-hukum-tahun-baru-IUQZ2

6 KOMENTAR