Halaqoh Kubro Pesantren Luhur Malang : Bedah Peran Kedokteran Forensik Mengungkap Kemantian dalam Pandangan Islam

0
21
Gambar 1. Venue Halaqoh Kubro 2026

MALANG — Departemen Penelitian dan Pengembangan Majelis Santri Lembaga Tinggi Pesantren Luhur Malang menggelar forum ilmiah Halaqoh Kubro pada Ahad, 12 Juli 2026, mengusung tema “Membaca Fakta di Balik Kematian: Peran Kedokteran Forensik dalam Mengungkap Kebenaran dan Menegakkan Keadilan dari Segi Perspektif Islam”. Acara berlangsung pukul 09.00-11.30 WIB dan diikuti seluruh santri serta alumni, menghadirkan dr. Muhammad Fahrul, Sp.FM., M.H., Dokter Spesialis Forensik IKFM (Instalasi Kedokteran Forensik & Medikolegal) RSUD Dr. Saiful Anwar, sebagai narasumber dalam rangkaian Halaqoh Fair 5.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua Panitia, Firdaus El Hasyim dan perwakilan Ketua Majelis Santri, Mas Mustofa, yang menegaskan forum ini digelar untuk mendekatkan santri dengan disiplin ilmu yang jarang tersentuh dalam kajian pesantren, dan pada kesempatan kali ini membahas tentang peran forensik dalam menegakkan keadilan. Sesi dipandu moderator Muhammad Ubaidillah Zulkarnain, yang memperkenalkan dr. Fahrul sebagai dokter kelahiran Surakarta 1984, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, kini Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Dr. Saiful Anwar sejak 2019 sekaligus dosen luar biasa di almamaternya.

Dr. Fahrul membuka dengan menegaskan bahwa profesinya banyak berpijak pada dua kisah kematian dalam Al-Qur’an, yaitu, kisah Habil dan Qabil yang mengajarkan cara menghormati jenazah lewat burung gagak yang menunjukkan cara mengubur, serta kisah sapi betina di zaman Nabi Musa, ketika jenazah korban “berbicara” mengungkap pembunuhnya setelah dipukul bagian tubuh sapi. Bagi dr. Fahrul, itulah yang ia lakukan setiap hari lewat sains yakni membuat yang telah tiada kembali berbicara.

Ia meluruskan anggapan bahwa forensik bukan hanya soal otopsi, namun, forensik adalah payung bagi seluruh ilmu yang membantu penegakan hukum, mulai dari kimia hingga psikiatri forensik. Identifikasi jenazah dibagi dua, yaitu, primer yang cukup satu kecocokan seperti sidik jari yang peluang kemiripannya hanya 1 berbanding 64 miliar, gigi, atau DNA, dan sekunder, yang membutuhkan minimal dua kecocokan seperti ciri fisik dan pakaian. Dua kecelakaan pesawat, Sukhoi Superjet 100 di Bogor dan AirAsia di perairan Jawa-Kalimantan, ia jadikan contoh bagaimana identifikasi tetap bisa dilakukan meski jenazah rusak parah, lewat sistem zonasi dan uji DNA.

Gambar 2. Pemateri Memberikan Pemaparannya

Waktu kematian dibaca dari lebam mayat yang muncul sekitar 30 menit setelah kematian, kaku mayat yang bertahan hingga 24 jam, serta jejak luka dan darah di tempat kejadian. Ia membagikan sejumlah kasus nyata seperti, jenazah bertanda sempat dikubur tergesa-gesa berdasarkan telur lalat yang belum menetas, kasus gantung diri palsu yang ternyata jeratannya terjadi setelah korban meninggal, hingga kasus pembunuhan di Tumpang yang terbongkar lewat sidik jari di gagang pisau. Tak jarang identifikasi menemui jalan buntu, seperti kerangka tanpa identitas yang ditemukan di hutan Malang Selatan.

“Kami sangat kesulitan mengungkap identifikasi jenazah jika kondisinya sudah berupa kerangka. Sidik jari sudah tidak ada, dan data gigi pun sulit dievaluasi karena terkadang saat kerangka diangkat dari TKP, kelengkapan giginya tidak ikut terbawa. Alhasil, kami hanya bisa mengidentifikasi secara umum, seperti menentukan jenis kelamin dari tengkorak kepala atau memperkirakan usia korban dari penutupan antar-tulang kepala.” Ungkap beliau

Menjelang akhir sesi, dr. Fahrul mengajak peserta mengambil hikmah dari profesinya yang setiap hari bersentuhan dengan kematian. Ia mengingatkan pentingnya memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak amal saleh, serta senantiasa bersyukur atas kesempatan hidup yang masih diberikan Allah SWT. Kesadaran akan kematian, menurutnya, hendaknya menjadi motivasi untuk menjalani kehidupan dengan lebih ikhlas dan penuh tanggung jawab, bukan menjadi sumber ketakutan.

Ia juga mengajak para santri untuk berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya prosedur forensik dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, masih banyak kesalahpahaman yang menyebabkan masyarakat menolak pelaksanaan autopsi, padahal tindakan tersebut dilakukan demi mengungkap fakta secara objektif dan memberikan kepastian hukum.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang sesi diskusi. Beragam pertanyaan kritis diajukan mengenai praktik kedokteran forensik, baik dari sisi ilmiah ataupun sisi penerapan dilapangan. Dialog yang berlangsung interaktif tersebut semakin memperkaya pemahaman peserta mengenai pentingnya peran dokter forensik dalam mengungkap kebenaran di balik setiap peristiwa kematian.

Rangkaian Halaqoh Kubro diakhiri dengan doa Bersama yang dilanjutkan penyerahan cindera mata kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas ilmu yang telah dibagikan. Kegiatan yang penuh kesan positif ini ditutup secara resmi melalui sesi foto bersama antara seluruh panitia dan peserta.

Penulis : Ieznii_