
Seminar Ahlussunnah wa Wal Jama’ah yang Diadakan oleh Akademi Pendidik dan Agama Islam Nahdlatul Ulama dan Pesantren Luhur di Malang Tahun 1961 tidak hanya dihadiri oleh para Kyai dan juga perwakilan pengurus Nahdlatul Ulama’, termasuk juga perwakilan dari PP Ma’arif saat itu. PP Ma’arif hadir selaku Lembaga NU yang berperan menaungi dan membawahi Akademi Pendidik dan Agama Islam, yang kala itu diwakili oleh Ketua PP Ma’arif sendiri yaitu A. Agus Diyar (Ketua PP Ma’arif NU 1959-1977)
Dalam seminar tersebut, sebelum dimulainya mubahasah, A.Agus Diyar selaku Ketua PP Ma’arif memberikan uraian yang cukup singkat yang berisi pandangan dan harapan dari PP Ma’arif berkaitan dengan diselenggarakanya seminar ini. A. Agus Diyar juga berharap agar Seminar Ahlussunnah Wal Jama’ah ini bisa diadakan secara rutin mengingat banyaknya persoalan-persoalan yang bisa dikaji bersama melalui forum Mubahasah Ilmiah tersebut. Untuk mengetahui uraian yang disampaikan oleh A. Agus Diyar secara lebih lengkap, berikut bisa disimak uraian yang telah disalin dari Buku Rencana Persoalan Mubahasah Seminar Ahlussunnah Wal Jama’ah Koleksi Perpustakaan Pesantren Luhur Malang.
URAIAN DARI P.P. MA’ARIF N.U. JAKARTA
Oleh : A. Aziz Diyar
Pimpinan Sidang dan para hadirin dan hadirat yang mulia.
Assalamu’alaikum war. Wab.
Bapak-bapak dan Saudara-saudara sekalian
Sebagaimana telah dimaklumi, pada tgl. 4 s/d 7 Februari 1961 yang lalu Ma’arif N.U. telah mengadakan konferensi besarnya di Tugu Cipanas untuk merealisasi Keputusan kongres N.U. pada bulan Desember 1959 di Jakarta, diantara lain-lain; perubahan status Ma’arif dari suatu bagian N.U. menjadi Badan Otonom,yakni berdiri sendiri dalam bidang pendidikan dan pengajaran, tidak di bidang politik ketatanegaraan dan faham keagamaan.
Alhamdulillah, konferensi besar itu telah mengambil Keputusan yang memuaskan baik dibidang organisasi maupun di bidang pendidikan dan pengajaran diantara lain-lain; ialah mengadakan Mubahasah Ilmiyah dalam soal-soal keagamaan.
Pelaksanaan mengenai putusan ini diserahkan kepada Akademi Pendidik Ilmu & Agama Islam di Malang. Kepada para pengasuh, yang dalam tahun ini menjelma menjadi fakultas Tarbiyah wat Ta’lim (Fakultas Pendidikan dan Keguruan). Kami ucapkan banyak-banyak terimakasih atas jerih payahnya dalam penyelenggaraan Mubahasah ini. Kepada para Peserta/Mubashit yang memerlukan datang dan memenuhi undangan pihak penyelenggarapun tak lupa kami ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan Allah SWT meridhai dan menambah kebaikan pada amal kita sekalian. Amin.
Bapak-bapak dan Saudara-saudara sekalian.
Dalam alam kemerdekaan Bangsa Indonesia, baru sekali inilah diadakan Mubahasah Ilmiah Tingkat Tinggi, yang dihadiri baik oleh para Ulama’, maupun para cerdik pandai kita, sehingga dapat diharapkan Mubahasah ini akan membuahkan hasil yang bermutu, yang nantinya akan dapat disajikan sebagai bahan Pelajaran atau kuliah di sekolah-sekolah lanjutan dan perguruan-perguruan tinggi N.U. pada khususnya dan Perguruan-Perguruan lainya pada umumnya. Bahan-bahan yang kami maksud ialah; bahan Pengetahuan Keagamaan, yang sesuai dengan Aliran atau Madzhab Ahlissunnah wal Djama’ah, yang sangat dibutuhkan oleh para Professor/Guru-guru Besar, Dosenten dan maha Kyai-kyai dalam pertumbuhan dan perkembangan Perguruan-Perguruan Tinggi kita.
Itulah sebabnya maka Mubahasah Ilmiah yang sekarang kita mulai ini merupakan suatu langkah yang maha penting dan mendesak sekali.
Sebagaimanna yang tercantum dalam surat undangan, Mubahasah ini akan membahas persoalan-persoalan di sekitar faham/aliran Ahlissunnah wal Jama’ah.
Karena persoalan ini adalah persoalan yang Universal, mengenai segala bidang keagamaan, tentunya tak dapat dalam tempo yang hanya tiga-empat hari saja selesai dibahas secara mendalam dan sungguh-sungguh. Oleh karena itu sebelum dimulai dengan membahas keseluruhannya, hendaklah lebih dahulu dirundingkan, menurut urgensinya Maudhu’ mana yang didahulukan.
Lancar tidaknya Mubahasah ini banyak bergantung kepada cara mengatur jalanya perundingan nanti.
Mudah-mudahan dengan pengalaman-pengalaman yang diperoleh dalam Mubahasah ini nanti dapat dijadikan bahan dalam mengadaan mubahasah-mubahasah selanjutnya yang akan datang keinginan dari P.P. Ma’arif ialah, adanya mubahasah secara periodic, entah setahun sekalim entah dua kali, menurut kebutuhanya.
Kalau mungkin Mubahasah-mubahasah yang akan datang hendaklah mulai menyoleki kitab-kitab Agama yang akan dipakai di sekolah-sekolah kita, Syukur sekali apabila dengan bahan-bahan yang ada ditambah dengan pengalaman-pengalaman dan perkembangan Ilmu Pengetahuan, kita mampu, meninjau kembali kitab keagamaan yang ada menyusunnya kembali sesuai dengan kebutuhan zaman, dan tempat, sebagaimanna yang telah digariskan oleh Al-Qur’an dan As Sunnah dan Last but not Least dengan para Sarjana-sarjana dalam bidangnya masing-masing dapat meninjau kembali kitab-kitab tafsir yang ada. Dalam hubungan dengan ini hendaknya nanti diadakan hubungan dengan Lembaga-Lembaga Perguruan Tinggi dan Ilmiah di Luar Negeri, misalnya di RPA, Saudi Arabia, dll.
Mengingat tugas yang dipegang dan dilakukan oleh Mubahasah Ilmiah, sebagai yang kami gambarkan diatas, perlu dalam Mubahasah ini dibentuk suatu panitia khusus atau badan permanen yang bekerja secara kontinyu menjalankan Keputusan-keputusan Mubahasah ini dan menampung segala persoalan-persoalan yang bersangkutan denganya.
Pada akhirnya kami mempunyai harapan besar bahwa usaha kita akan mendapat dukungan dan bantuan dari Pemerintah D.H.I Al-Jami’atul Islamiyah Al Hukmiyah baik moril, maupun materiil, karena buah hasil dari Mubahasah Ilmiyah ini akan memberi guna dan manfaat pula kepada Al-Jami’ah tersebut.
Dengan harapan akan berhasilnya Mubahasah ini, kata pendahuluan kami yang sesingkat ini kami sudahi dengan ucapan
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Sumber :
Dokumen Pesantren Luhur (1961), Hasil Seminar Rencana Persoalan-Mubahasah “Ahlussunnah wal Jama’ah” yang Diselenggarakan oleh Akademi Pendidik & Agama Islam Nahdlatul Ulama dan Pesantren Luhur. Malang (9-12 April 1961). Hal: 10-11.