Topik: Tahjizul Janazah
Tahjizul Janazah adalah mengurus atau merawat seseorang yang telah meninggal. Hukumnya sendiri merupakan Fardlu kifayah. Artinya, kewajiban yang diwajibkan kepada semua kaum namun apabila salah satu orang sudah melaksanakan kewajiban tersebut, maka gugurlah kewajiban yang lainnya. Dalam praktiknya, tahjizul janazah terdiri dari empat tahapan, diantaranya adalah memandikan jenazah, mengkafani...