pada ajang pemilihan Ketua umum Majelis Santri dan ketua satu putri untuk sesi pemilihan pertama. Pengurus KPU mengusahakan pemungutan suara yang berasas Luber jurdil bagi seluruh santri Pesantren Luhur Malang. Dari sekian banyak kandidat putra dan putri, Terpilih lah dari santri putri 6 dan santri putri.