Valentine Day : Bukan Simbolik Kasih Sayang Bagi Umat Islam

2
110

[Senin, 14 Februari 2022] Valentine’s Day bertepatan pada tanggal 14 Februari yang biasanya disebut dengan hari kasih sayang identik dengan memberikan sesautu kepada orang yang disukai, disayangi, maupun dengan orang yang memiliki kedekatan secara lahir dan batin.

Menilik dari sejarahnya, perayaan Valentine’s Day ini diadakan sebagai bentuk menghormati kematian seorang pendeta bernama Santo Valentine bangsa Romawi Kuno yang dibunuh karena menentang Kaisar Claudius II atas peraturan pelarangan nikah untuk pemuda di masa itu. Larangan mengadakan pernikahan tersebut disebabkan karena pada masa itu bangsa Romawi dalam keadaan peperangan yang tentunya membutuhkan banyak tenaga pemuda, sehingga para pemuda dilarang untuk menikah dan harus meninggalkan kekasih mereka demi harus berkontribusi ke medan perang. Akan tetapi, karena peraturan tersebut dinilai tidak adil dan dianggap membatasi hak para pemuda oleh Santo Valentine, ia pun menentangnya. Akhirnya sebagai konsekuensinya Santo Valentine pun dihukum mati oleh Kaisar Claudius II.

Alhasil, Nasrani pun menganggap kisah tersebut sebagai simbolik pengungkapan kasih sayang. Namun pada kenyataannya seiring perkembangan zaman, adanya momentum tersebut telah dinormalisasikan masyarakat yang tidak hanya beragama Nasrani tetapi juga masyarakat pada umumnya. Sehingga hal tersebut menimbulkan polemik khususnya bagi masyarakat muslim.

Banyak dari masyarakat muslim yang mengikuti momentum perayaan valentine ini. Meskipun tidak secara terang terangan, entah itu sekedar mengucapkan atau memberi sesuatu, hal tersebut termasuk simbolik bahwa ia telah ikut merayakan dan tentunya secara harfiah tidak diperbolehkan secara syariat. Sesuai dengan Hadis Rasulullah S.A.W:

من تشبه بقوم فهو منهم

Artinya: “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR: Abu Dawud)

Kesahihan hadis ini sebenarnya masih diperdebatkan ulama. Ada yang mengatakan sahih dan ada pula yang berpendapat dhaif (lemah). Namun disamping itu, tentunya sebagai muslim harus berhati hati dan mampu menjadikan hadits tersebut sebagai pegangan dan pedoman. Selain itu dikatakan tidak sesuai syariat dikarenakan pada realitanya, simbol rasa kasih sayang anak muda saat ini lebih menjurus pada kemaksiatan misalnya merayakan dengan berdua-duaan.

Memang pada hakikatnya, Islam yang merupakan agama rahmatan lil ‘alamin yaitu rahmat bagi semesta alam tentunya mengajarkan untuk saling mengasihi bagi semua makhluk tanpa terkecuali. Hal tersebut mengacu pada luasnya rahmat Allah SWT kepada para hambanya, sehingga sebagai hambaNya sudah sepantasnya juga memberikan kasih sayang kepada semua makhluk. Sesuai dengan firman Allah SWT  yang berbunyi :

  قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Al-Imran Ayat 31).

Melalui ayat tersebut dapat diambil hikmah bahwa Allah SWT menganjurkan untuk berbuat baik dan saling mengasihi antar semua makhluk. Rasa kasih sayang ini berlaku pada siapapun, kapanpun, dan dimanapun asalkan sesuai dengan syariat Islam. Sehingga seharusnya orang muslim dapat memberikan kasih sayangnya tidak hanya pada satu momen saja dan memberikan kepada orang lain asalkan dengan jalan yang baik dan benar sesuai syariat seperti memberikan kasih sayang kepada orang tua, teman, guru, saudara, dan kekasih yang sudah halal (suami atau istri).

Penulis: Nly

Ditashih oleh Ust. Alfin Khoirun Na’im (Rektor Madrasah Diniyah At-Tahdzibiyah Lembaga Tinggi Pesantren Luhur Malang)

Sumber:

https://islam.nu.or.id/syariah/benarkah-menyerupai-non-muslim-haram-LiGOS

https://lampung.kemenag.go.id/files/lampung/file/file/ARTIKEL/gkoe1460684355.pdf

https://islam.nu.or.id/ubudiyah/menyikapi-hari-valentine-T0GI3

2 KOMENTAR