Salah Gak Sih Kita Mengucapkan Selamat Natal??

0
30
Dokumentasi Pribadi

Sebagai makhluk sosial, kita hidup bermasyarakat untuk menyambung tali persaudaran antar satu sama lain. Perbedaan suku, budaya, ras, dan agama yang mengajari kita untuk menghargai perbedan. Keyakinan agama merupakan unsur pertama dalam agama yang bersumber dari kitab suci serta mempengaruhi pandangan individu terhadap suatu hal. Keyakinan beragama tentunya mengajarkan mengenai toleransi beragama yang merupakan sikap saling menghormati, memahami, dan menerima perbedaan keyakinan agama. Salah satu agama yang banyak dianut di Indonesia adalah Kristen yang memiliki hari raya natal.

Bagaimana Natal itu?

Hari natal merupakan hari raya umat kristiani yang diperingati setiap tahun nya pada I tanggal 25 Desember untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus. Kata “Natal” berasal dari bahasa Portugis “Natal” diturunkan dari bahasa latin “Dies natalis”. Dies Natalis memiliki arti “Hari Lahir”. Dalam Perspektif Al qur’an disebut “Yauma Wulida” yang memiliki arti Hari Kelahiran. Perayaan yang sedemikian banyak di Indonesia menimbulkan kewajiban kita untuk saling bertoleransi.

Dalam Islam sudah diatur mengenai bagaimana hukum toleransi antar umat beragama. Bertoleransi dengan mengakui adanya keberagaman keyakinan dan kepercayaan tanpa mencampuri urusan dalam hal ketauhidan serta ritual peribadatan agama masing-masing. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 13 yang berarti “Wahai manusia! sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS. Al Hujurat: 13)

Menurut tafsir al wajiz ayat tersebut menjelaskan bahwa ayat tersebut turun saat terjadi ejekan terhadap bilal Ketika menaiki ka’bah pada peristiwa fathu Makkah. Ayat tersebut menjelaskan bahwa manusia diciptakan bersuku suku dan berbangsa agar tidak saling mengejek dan membanggakan nasab. Begitu juga dengan beragama di era sekarang. Kita harus menghormati teman, saudara, maupun orang-orang yang memiliki perbedaan keyakinan dengan kita. Misalkan dengan cara mempersilahkan mereka untuk beribadah dan berdoa berdasarkan keyakinan masing-masing.

Lalu, bagaimana dengan mengucapkan selamat hari raya kepada mereka? Apakah itu bentuk toleransi yang diperbolehkan?

Pada dasarnya ulama’ saling berselisih pendapat mengenai kebolehan umat muslim mengucapkan selamat natal. Perbedaan ini didasari pada perbedaan pemahaman apakah ucapan selamat natal yang dimaksud itu dalam ranah akidah (keyakinan) yang bermakna meyakini kebenaran kepercayaan umat lain atau dalam bidang muamalah (sosial) yang berarti hanya sebagai simbol toleransi tanpa bermaksud meyakini.

Sebagian ulama, mengharamkan seorang muslim mengucapkan selamat Natal kepada orang yang memperingatinya karena Mereka berpedoman pada beberapa dalil, di antaranya: Firman Allah dalam surat Al-Furqan ayat 72:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

Pada ayat tersebut, Allah menyebutkan ciri orang yang akan mendapat martabat yang tinggi di surga, yaitu yang tidak memberikan kesaksian palsu. Sedangkan, seorang muslim yang mengucapkan selamat Natal berarti dia telah memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Kristiani tentang hari Natal. Akibatnya, dia tidak akan mendapat martabat yang tinggi di surga. Dengan demikian, mengucapkan selamat Natal hukumnya haram.

Sebagian ulama, membolehkan ucapan selamat Natal kepada orang yang memperingatinya, karena Mereka berlandaskan pada firman Allah dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8:

  لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ

Pada ayat di atas, Allah tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik kepada siapa saja yang tidak memeranginya dan tidak mengusirnya dari negerinya. Sedangkan, mengucapkan selamat Natal merupakan salah satu bentuk berbuat baik kepada orang non-Muslim yang tidak memerangi dan mengusir, sehingga diperbolehkan.

Jadi sobat, sebenarnya boleh atau tidaknya mengucapkan Natal itu berdasarkan pemahaman masing-masing yaa. Jika kita meyakini bbahwa mengucapkan natal adalah sebagian dari akidah maka itu tidak boleh. Sementara jika kita meyakini bahwa mengucapkan natal adalah sebagian dari muamalah, maka mengucapkan selamat natal itu hukumnya boleh. Semoga yang sedikit ini memberikan khazanah pengetahuan kita ya, sampai jumpa di artikel-artikel selanjutnya. (Luhur Content Writing Team)

Sumber:

Anwar, S., Fauzi, M., Yani, A., & Siswoyo, S. (2023). Toleransi Dalam Pandangan Imam Mazhab Dan Ulama Kontemporer Perspektif Hukum Islam. Hutanasyah: Jurnal Hukum Tata Negara, 1(2), 117-134.

Karomi, A. (2022, December 21). Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Boleh atau Haram? NU Online Jatim. https://jatim.nu.or.id/keislaman/hukum-mengucapkan-selamat-natal-boleh-atau-haram-NX1n3

Syaifullah. (2021, December 20). Mengucapkan Selamat Natal, Begini Rincian Hukumnya. NU Online Jatim. https://jatim.nu.or.id/keislaman/mengucapkan-selamat-natal-begini-rincian-hukumnya-cM0XX