Site icon Pesantren Luhur

PIDATO KYAI H. IDHAM CHALID, KETUA UMUM P.B. NAHDLATUL ‘ULAMA PADA PERINGATAAN ULANG TAHUN PARTAI N.U. KE 34

Gambar 1. Foto Kyai H. Idham Chalid Saat Muktamar Partai NU Ke-22

K.H. Idham Chalid adalah tokoh bangsa sekaligus tokoh besar Nahdlatul ‘Ulama. Semasa hidup beliau merupakan ulama sekaligus politisi ulung dan dikenal sebagai Guru Politik Orang NU. Dalam karirnya sebagai politisi, beliau pernah beberapa kali menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri RI pada masa orde lama demokrasi terpimpin yaitu Wakil Perdana Menteri RI 1956-1957, Wakil Perdana Menteri 1957-1959, dan Wakil Perdana Menteri Kabinet Dwikora 1966. Saat orde baru beliau tercatat dua kali diangkat menjadi menteri, pernah menjadi ketua DPR/MPR RI dan anggota Dewan Pertimbangan MUI Pusat.

Gambar 2. Foto Kyai H. Idham Chalid bersama Presiden Soekarno (Sebelah kanan Bung Karno)

 

Sepak terjang KH Idham Chalid di organisasi Nahdlatul ‘Ulama juga sangat mencolok. Sejak 1950-an beliau sudah aktif dalam GP Ansor. Pada periode kepemimpinan Ketua Umum KH Masykur, KH Idham Chalid terpilih sebagai Sekjen PBNU. Beliau kemudian menjabat sebagai Ketua Umum Tanfidziah PBNU selama 28 tahun berturut-turut dari tahun 1956 hingga 1984, dari NU yang berbentuk Partai Nahdlatul ‘Ulama hingga NU yang sudah kembali ke Khittah. Ini menunjukkan besarnya kapasitas beliau selaku tokoh Nahdliyin kala itu.

Gambar 3. Foto Kyai H. Idham Chalid berpidato di depan Bung Karno dan Muktamirin

Dalam artikel ini, penulis menyajikan temuan menarik yaitu Salinan Pidato KH Idham Chalid kala masih menjabat sebagai Ketua Partai Nahdlatul Ulama’ pada Peringatan Hari Ulang Tahun Partai Nahdlatul Ulama’ ke-34. Dalam pidatonya beliau menyampaikan banyak hal, mulai dari segi-segi yang menyangkut perjalanan dan perjuangan Partai NU yang beliau gambarkan dalam tiga fase, beliau juga menyampaikan pandangan Partai NU yang mendukung demokrasi terpimpin dan menolak diktatorisme dan anarkisme. KH Idham Chalid juga menyampaikan bahwasanya di dalam menghadapi perkembangan dalam masyarakat, NU selalu berusaha memberikan penilaian secara obyektief yang menegaskan posisi Partai NU yang berusaha untuk merangkul dan tidak condong pada subjektifitas politik dan golongan. Untuk memahami lebih dalam mengenai apa-apa yang beliau sampaikan, penulis menyertakan Salinan Asli Pidato beliau yang diambil dari Buku Kenang-Kenangan Mu’tamar ke-XXII Partai Nahdlatul ‘Ulama. Selamat membaca..

 

Gambar 4. Halaman Awal Salinan Pidato Kyai H. Idham Chalid pada Peringatan Ulang Tahun Partai NU ke 34

Salinan

PIDATO KYAI IDHAM CHALID, KETUA UMUM P.B. NAHDLATUL ‘ULAMA PADA PERINGATAAN ULANG TAHUN PARTAI N.U. KE 34

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Para Tamu yang kami muliakan,

Bapak dan Saudara hadirin dan hadliraat yang kami hormati!

بسم الله الرحمنِ الرَّحِيمِ الْحَمدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالِمِينَ وَالصَّلَاةَ وَالسَّلَامُ عَلَى اشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ . أَمَّا بَعْدُ ،

Dengan memanjatkan puji dan syukur yang se-besar-nya kepada ALLAH SWT. Serta rahmat dan solawat bagi Junjungan Besar Nabi Muhammad s.a.w. maka pada malam ini Partai NAHDLATUL ‘ULAMA merayakan ulang tahunnya yang ke 34.

Tiga puluh empat tahun lamanya Partai NAHDLATUL ‘ULAMA telah mensajikan bakti khidmatnya terhadap Masyarakat Agama, bangsa dan Tanah Air. Dengan usia yang tiga puluh empat tahun itu dapatlah diketahui, alangkah telah banyaknya pengalaman dan perasaian yang telah dilalui dan dirasakan, yang kesemuanya itu merupakan bumbu kehidupan yang beraneka warna. Gembira dan derita silih-berganti. Segala pengalaman yang berupa kegembiraan harus kita syukuri sebesaranya karena kita tidak mabok oleh nikmat dan rahmat yang diberikan Tuhan. Demi-kianlah pula segala pengalaman yang pahit-getir yang telah pernah kita rasai, juga harus kita syukuri, karena kita telah diberi kekuatan untuk memikulnya dengan penuh ketabahan dan kesabaran.

Dalam memperingati ulang tahun Partai kami yang ketiga puluh empat ini, tak dapatlah kami lukiskan dengan kata betapa kegembiraan hati kami para warga NAHDLATUL ‘ÜLAMA’ seumumnya, bahwa disini hadlir di-tengah kita para tamu yang kami muliakan, para wakil Partai, para anggota Kabinet, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat, para petugas negara yang lain baik sipil maupun militer, para wakil negara asing, serta para tamu yang lain dan para hadirin yang kami muliakan dan kami hormati, yang kehadirannya itu semata-mata untuk menunjukkan tebalnya hasrat persaudaraan dan persahabatan kita di samping membuktikan bahwa hanyalah salam persahabatan dan restu pengestu yang hendak disampaikan oleh para tamu dan para yang kami muliakan terhadap Partai dan warga NAHDLATUL ‘ULAMA’ segenapnya. Untuk itu, dengan setulus ikhlas, kami mengukapkan diperbanyak terima kasih.

Para tamu yang kami muliakan, Para hadirin dan hadirat yang kami hormati.

Izinkanlah dalam kesempatan ini saya mengutarakan barang sedikit segi-segi yang menyangkut perjalanan dan perjuangan Partai NAHDLATUL ULAMA, yang tergambarkan dalam sejarahnya sejak masa yang lalu, dan sebagian dari segi perjuangannya dimasa sekarang dan yang akan datang, baik dilapangan masyarakat-agama, politik dan sosial-ekonomi. Ada tiga fase dalam sejarah perjalanan dan perjuangan NAHDLATUL ‘ULAMA’ selama mengarungi usianya yang 34 tahun itu.

Fase pertama, baiklah saya namakan periode pembangkit, yaitu ketika NAHDLATUL ‘ULAMA’ melalui masanya sejak tahun 1926 s/d 1935, dalam mana kegiatan langkahnya lebih banyak dititik beratkan pada usaha kebangkitan dan kebangunan Dunia Ke-Kyai-an dan ‘Ulama’ di Indonesia, suatu kebangkitan dan kebangunan yang diorganisir, mengingat fungsi dan tugasnya dalam masyarakat.

Sebagai tenaga-modal dan pelaksana utama ketika NAHDLATUL ‘ULAMA’ memulai sejarahnya dalam masa permulaan, maka para Kyai dan ‘Ulama ingin menyadarkan kepada masyarakat, bahwa agama merupakan faktor yang paling utama dalam usaha membentuk suatu masyarakat dan bangsa, baik dibidang karakter dan moral, maupun dibidang potensi dan penggalangan tenaga kearah pembangunan negara disegala lapangan.

Jikalau saya kemukakan perkataan “agama” disini, maka hendaklah tidak diartikan bahwa bidangnya hanya terbatas pada soal-soal kerohaniyahan semata, karena menurut definisinya, maka Islam sebagai suatu agama mencakup bidang kerohanian, akhlak, moral, dan urusan-urusan kemasyarakatan yang ditujukan untuk mencapai kesejahteraan, keadilan dan kebahagiaan seseorang dan kehidupan bersama, termasuk pula di dalamnya norma² politik dan ekonomi. Itulah sebabnya, maka cita-cita yang disimpulkan dalam pengakuan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, peri kemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial, dalam haribaan Islam telah dijumpainya sebagai nilai kerohanian dan kemasyarakatan yang telah tersimpul didalamnya. Dari pengertian dan keyakinan ini sebagai pangkal bertolaklah mengapa kini NAHDLATUL ‘ULAMA mengetengahkan idenya mengenai cita-cita umat isalm dibidang kenegaraan, dibidang pemerintahan, konstitusi dan kemasyarakatan umum adalah menjadi tujuan NAHDLATUL ULAMA’ untuk mewujudkan keserasian yang harmonis dalam kehidupan suatu negara. Jikalau rakyat dan pemerintahnya berjalan diatas ketentuan-ketentuan hukum dan norma-norma yang lengkap mengandung nilai kerohanian dan kemasyarakatan yang komplit yaitu agama, dari mana kepribadian dan karakter bangsa kita sebagian besar terbentuk karena ini.

Untuk menuju ke cita-cita inilah para kiai dan ulama kita menggalang persatuanya yang karena persatuanya pulalah tersusun suatu jembatan sebagai kini terjelma menjadi partai NAHDLATUL ULAMA. Suatu partai yang baik dilihat dari namnya maupun diukur dengan gerak langkahnya mempunyai pertalian yang erat sekali dengan Dunia Ulama-Ulama yang dalam kedudukanya ditampilkan sebagai suatu perumahan atau Gedung. Dia adalah laksana pintunya. Rumah manakah yang bisa dimasuki jikalau tidak melalui pintunya?

Aliran ber-Mazhab-Empat sebagai haluan yang dianut oleh NAHDLATUL ULAMA’ semata hanyalah suatu ketegasan, bahwa haluan inilah yang dapat dijadikan jaminan kuat bahwa faham dan haluan islam yang kita bersama laksanakan dan junjung tinggi, tak lain dan tak bukan adalah faham dan ajaran yang otentik dibawa kan oleh Penyebar Islam yang pertama yaitu Junjungan Besar kita Nabi Muhammad S.a.W., bukan faham dan ajaran yang lainnya! Dan jikalau kita telah dihadapkan kepada persoalan disekeliling faham dan ajaran Islam, tidaklah berkelebihan kalau ukuran logika menetapkan bahwa siapa sebenarnya yang lebih ahli dalam persoalan ini? Kalau pertanyaan ini harus dijawab, kita rasa, bukanlah bernama berlebihan jikalau harus dijawab, siapa lagi kalau bukan ‘Ulama, orang menerima faham dan ajaran Islam dari gurunya, dan gurunya menerima dari guru sebelum dia, dia menerimanya pula dari orang yang sebelumunya, demikian angkatan demi angkatan menerimanya dari angkatan sebelum nya hingga sampailah asal mulanya faham dan ajaran itu diperoleh dari Penyebar Islam yang pertama yaitu Junjungan Besar kita Nabi Muhammad SAW. yang telah pernah mewashiatkan kita sekalian dengan sabdanya:

لَتَبكُوا عَلَى الدِّينِ إِذَا وَلِيَهُ أَهْلُهُ وَابْكُوا عَلَى الدِّينِ إِذَا وَلِيَهُ غير اهله

Indonesianya:

“Janganlah kamu meratap dan menangis atas persoalan agama, jikalau agama ditangan ahlinya; tetapi meratap dan menangislah kamu manakala urusan agama ditangan orang yang bukan ahlinya”.

Ma’afkanlah disini, jikalau saya tidak usah memaparkan persoalan madzhab dengan panjang lebar, cukup jikalau saya, nyatakan, bahwa haluan ber-madzhab empat mendatangkan efek demokratis, toleransi dan pengertian dalam hukum pergaulan antar golongan dan Partai, sesuai dengan watak dan tabi’at İslam Rohmatan lil ‘alamin”, rahmat bagi manusia semesta.

Para tamu yang kami muliakan,

Para hadlirin dan hadlirat yang kami hormati!

Inginlah barang sedikit saya menguraikan fase kedua dalam sejarah NAHDLATUL ‘ULAMA ketika dia memasuki tahun 1935 s/d 1945 yang baiklah untuk ini saya namakan Periode Pengatur, karena sesuai dengan namanya, maka pada saat itulah NAHDLATUL ‘ULA-MA menitik beratkan langkahnya pada gerakan yang diselaraskan dengan norma yang berlaku secara lazim sebagai suatu Organisasi Islam.

Digalanglah dalam periode ini tenaga organisator, penyiar, dan muballigh, pendidik, petani, buruh, pemuda, wanita, pengusaha dan lain golongan yang pada waktu ini lebih populer dengan sebutan golongan fungsionil”, disamping golongan Kyai dan ‘Ulama yang telah lebih dahulu mempelopori kebangkitan dan pergerakan NAHDLATUL ‘ULAMA sejak berdirinya, yg mana penggalangan terrhadap golongan² fungsionil yang tercakup dalam NAHDLATUL ‘ULAMA itu diselaraskan dengan kelaziman menurut tata organisasi yang berlaku diwaktu itu dan bisa dcapai dibawah kekuasaan Pemerintah Kolonial Belanda dan Bala Tentara Jepang.

Aktivitas NAHDLATUL ‘ULAMA yang ditujukan keluar. sekalipun tidak diformilkan dalam bentuknya yang politis, akan tetapi langsung menyangkut hajat masyarakatkat yang tertumbuk oleh barrikade kolonial yang reaksioner. Persoalan Guru-Ordonantie” yang ditujukan kepada Dunia-Madrasah dan Pesantren kita yang mengandung kekangan dan pembatasan tidak jujur, persoalan disekitar niatan Pemerintah Hindia Belanda hendak mencabut artikel 177 Indische Staatregeling yang mengandung semangat dan politik membedakan golongan dan Agama serta meng-anak tirikan Ummat Islam, aksi solidaritas dan setia kawan terhadap nasib bangsa Arab di Palestina berhubung dengan politik Balfour-Deklaration” yang menggerakkan berdirinya Negara Yahudi yang dirasakan sebagai suatu perkosaan terhadap bangsa Arab di Palestina, aksi mengembalikan para pemuda pelajar kita di Saudi Arabía akibat meletusnya Perang Dunia II, dan aksi serentak menuntut Indonesia Berparlemen serta lain usaha yang langsung bersifat kerakyat-an, nasional dan nahi-munkar itulah antara lain yang telah pernah di-sumbangkan oleh NAHDLATUL ‘ULAMA ketika memasuki periode kedua ini, yang kesemuanya tegas mempunyai korak nasional disamping amanat yang diajarkan oleh Agama kita.

Dibidang sosial dan ekonomi, periode ini telah mencatat usaha NAHDLATUL ‘ULAMA dengan gerakannya yang terkenal dengan nama: “Moment Aksi Gerakan Mabadi Khoiro Ummah” yang digerakkan disekitar tahun 1938/1939, gerakan mana bercorak sosial-ekonomis yang bertende politis dan bersifat nasional, yang diarahkan kepada tolong-menolong dilapangan ekonomi bangsa Indonesia (mu’awanah) sambil mengusahakan kearah meninggikan mutu dan kekakapan bangsa kita dibidang ini, disamping menanamkan pendidikan akhlaq dan moral bangsa kita semisal kejujuran, boleh diperkaya, menjauhkan sifat serakah, serta usaha tolong-menolong, yang kesemuanya itu ditujukan sebagai tangga menuju perbaikan penghidupan perekonomian bangsa Indonesia disamping perobahan kitanya dibidang politik.

Akan tetapi, seperti juga gerakan SWADESI” dan lain-lain gerakan yang telah pernah digerakkan oleh pergerakan bangsa kita di zaman kebangkitan semangat kebangsaan telah mengalami umur yang tidak panjang, demikian juga GERAKAN MABADI KHORI UMMAH” yang digerakkan oleh NAHDLATUL ULAMA ditahun 1938/1939 itupun tidak menkapai usia yang lebih lama, disebabkan karena kekuali tingkat kekakapan dan kemampuan perjoangan kita pada umumnya masih dalam tingkat permulaan, juga disebabkan yang paling utama karena politik kolonial Belanda tidak tinggal diam dan tidak membiarkan berlangsungnya lebih lama tiap usaha rakyat yang hendak mengikis dan menggulingkan siasat divide et impera-nya yang terkenal itu! Tetapi, biar bagaimana, kita bersyukur, bahwa sekurang-kurangnya NAHDLATUL ‘ULAMA telah turut serta bersama lain pergerakan kemerdekaan yang lain dalam usaha meletakkan batu pertamanya di bidang yang langsung menyangkut hajat dan kebutuhan ummat das masyarakat ini, se-kurangnya dikalangan warganya sendiri yang terdin dari jumlah yang tidak sedikit sebagai bagian dari Bangsa Indonesia pada umumnya.

 Puncak daripada aksi NAHDLATUL ‘ULAMA dalam periode ini, yaitu ketika NAHDLATUL ‘ULAMA dengan tegas menentang kehendak Pemerintah Hindia Belanda yang akan memaksakan para pemuda kita untuk dijadikan milisi-bumiputera guna dihadapkan dalam Asia Timur Raya menghadapi bala tentara Jepang. Karena perbuatan itu terang-terangan bersifat pembelaan dan mempertahan kekuasaan Kolonial Hindia Belanda yang harus dan wajib ditentangkan baik menurut ukuran dan patokan Agama Islam yang kita junjung tinggi menurut patokan nasionalisme dan patriotisme yang memang dibenarkan oleh Agama

Adapun pengalamanya di zaman kekuasaan pemerintah bala tantara Dai Nippon, sebagaimana yang umum dirasakan oleh segenap bangsa kita tanpa melibatkan golongan, kiranya tidaklah usah saya utarakan disini, cukuplah kalau saya simpulkan bahwa pengalaman yang pahit ini memberikan Pelajaran kepada kita semua, bahwa sesuatu kekuasaan yang ditegakkan diatas laku paksaan dan kedholiman, tidaklah akan berusia panjang, dan kalau itu pernah mengalami kemenangan itu hanyalah untuk sementara waktu saja. Sebab sesuatu tindak paksaan, tidaklah dapat menunjukkan hati dan kemauan, tidak pula akan mendatangkan keinsyafan dan sebagainya, akan tetapi sebaliknya hanya akan mengumpulkan kebencian dan dendam yang tertimbun yang pada suatu ketika akan meletus merupakan gabungan potensi lahir batin yang menabrak kiri kanan.

Rawe-rawe rantas, malang-malang putung……..!!!!

إِذَا ضَاقَ الْأَمْرُ اتَّسَعَ

“Manakala kesempitan telah memuncak, pertanda terbukanya keleluasaan yang luas”, demikian keyakinan kita menurut ajaran Islam.

Para tamu yang kami muliakan,

Para hadirin hadirat yang kami hormati!

Sampailah pidato saya kini kepada memasuki Fase-ketiga dan perjalanan dan perjuangan Partai NAHDLATUL ‘ULAMA, yaitu memasuki priode yang sekarang sedang kita lalui ini.

Semua orang sudah mengetahui, politik NAHDLATUL ‘ULAMA ialah berusaha sedapat mungkin untuk menyesaikan persoalan” dalam Negeri dengan melalui dan menjunjung tinggi hikmah kebijaksanaan musyawarah. NAHDLATUL ULAMA selalu berusaha dalam mengatasi segenap kesulitan dalam Negeri dengan mencari jalan tengah selama tidak menyinggung intipati ideologi dan keyakinan azasi dari NAHDLATUL ULAMA.

 

Dalam segi politik dalam Negeri, NAHDLATUL ULAMA lalu mencoba dalam batas-batas yang mungkin menyesuaikan dirinya dengan waktu dan peristiwa dan tidak pernah tampil-baik pun aktif maupun reaktif dengan sesuatu yang absolut dan mutlak-mutlakan. Atas dasar itulah maka orang tidak usah heran mengapa NAHDLATUL ULAMA dua tahun yang lalu dapat mengizinkan Anggotanya duduk dalam Kabinet Karya yang dibentuk secara extra-parlementair, dalam keadaan darurat, padahal NAHDLATUL ULAMA dikenal sebagai Partai penjunjung Parlementarisme yang sehat, sebagaimana yang jelas termaktub dalam Tafsir Azasi-nya dan dilihat dari langkah dan tindak-tanduknya selama ini. Tetapi NAHDLATUL ULAMA cukup mengerti, dalam keadaan apa dan situasi bagaimana dia berada, dan setiap tindakan harus dihitung manfa’at dan madlarat-nya, serta pertimbangan keselamatan Negara dari jurang kehancuran.

Dalam keadaan yang serba darurat ini, maka disamping segenap kerelaan dan kesabaran yang paling prinsipil bagi NAHDLATUL ULAMA dalam menilai sesuatu Kabinet, ialah bahwa: dalam keadaan apapun harus tetap bertanggung jawab kepada Parlemen (yang macam apa pun kata orang) adalah suatu badan yang paling representatif di Negara kita dewasa ini. Atas dasar itulah pula maka ketika persoalan golongan fungsional dicetuskan dalam masyarakat kita, maka NAHDLATUL ‘ULAMA menghadapinya dengan penuh pengertian atas niat yang baik dan juga penuh kewaspadaan dalam menjaga prinsipnya. yaitu: menjaga keselamatan Parlemen dan Parlementarisme yang sehat.

Umpamanya dalam menghadapi persoalan memasukkan golongan funksionil dalam Dewan Perwakilan Rakyat, dalam rangka pelaksanaan demokrasi-terpimpin, maka NAHDLATUL ‘ULAMA dalam menghadapinya dan menyetujuinya itu berlandaskan pada:

Pertama: Undang Dasar Sementara,

Kedua : Persetujuan D.P.R.,

Ketiga : Wewenang Presiden yang diberikan oleh U.U.D.S..

Keempat : Ke-Partaian yang sehat. yang menjadi saluran utama dari demokrasi yang sehat (demokrasi-terpimpin).

Misalnya lagi dalam menyetujui Demokrasi-Terpimpin”, pada umumnya haruslah ditekankan pada perkataan DEMOKRASI”-nya, oleh karena menjadi anutan dikalangan NAHDLATUL ‘ULAMA berdasarkan keyakinan Islam yang menjadi dasar-pokok utama dari Partai ini, bahwa suatu demokrasi yang tidak terpimpin akan bisa menimbulkan anarkisme, sebaliknya sesuatu yang terpimpin tanpa demokrasi mengantarkan kepada Diktatorisme. Baik anarkisme maupun diktatorisme kita tolak secara prinsipil.

Didalam menghadapi perkembangan dalam masyarakat, NAHDALTUL-‘ULAMA selalu berusaha memberikan pernilaian secara obyektief, umpamanya persoalan Party-wezen dan golongan fungsionil.

Secara obyektif haruslah diakui, bahwa antara party-wezen dan golongan fungsionil, baik historis maupun realitis telah terjalin satu dengan lainnya. Maka tidaklah obyektif dan realitis apabila kita ingin memisahkan antara keduanya dengan suatu tembok yang seolah-olah antara satu dengan lainnya ada pertentangan yang tajam, atau seolah-olah antara satu dengan lainnya mempunyai kepentingan yang saling bertentangan

Partai – partai dan golongan fungsionil adalah dwi Tunggal yang tidak bisa dipisahkan,apalagi kita ingin suatu party-wezen yang sehat dan golongan fungsionil yang georganiseerd dan produktif  untuk Negara dan Bangsa.

Contoh-contoh dari sini dapat kita lihat di Negara-negara lain, baik yang masuk Blok Barat, apalagi yang masuk Blok Timur, dimana antara partai-partai dan golongan fungsionil merupakan suatu ancaman dan jalinan yang erat isi mengisi antara yang satu dengan lainya. Hingga merupakan potensi besar untuk membangun negara.

Kita kerap kali merasa menyesal, bahwa orang kerap kali subyektif party-wezen, Adanya beberapa verschiynsel kejelekan-kejelakan dari orang yang kebetulan tergabung dalam suatu Partai, dijadikan alasan untuk menilai bahwa party-wezen itu jelek. Ini sungguh tidak obyektif. Sebagaimana tidak obyektif kalau orang menilai golongan fungsionil hanya dari kejelekan yang dibuat oleh beberapa orang yang tergabung dalam suatu golongan fungsionil. Memang sangatlah disesalkan, bahwa oleh karena baik Partai-Partai maupun golongan fungsionil terdiri juga dari manusia-manusia yang tidak lepas dari kebaikan-kebaikan, maka tidak sunyi selalu ada saja kemungkinan ditumpangi oleh proviteurs yang mementingkan diri sendiri yang hanya menunggangi atau menjual nama golongan, untuk memuaskan nafsu ammarah bis suu’! Sekali lag kita harus obyektif dalam memandang sesuatu, apabila kita ingin Negara kita ini benar menuju masyarakat yang adil, makmur, sentosa dan diridhoi oleh Allah s.w.t.

NAHDLATUL ‘ULAMA menyambut dengan sangat gembira atas hasrat P.J.M. Presiden dalam cita-cita beliau yang baik (yaitu menyederhanakan Partai-Partai). Oleh karena NAHDLATUL ‘ULAMA pun tidak menyetujui adanya multi-party-wezen. Memang haruslah di akui bahwa multi-party-wezen banyak menghambat dan memperlambat pembangunan dan stabilisasi Negara disegala lapangan. Tetapi sangatlah disayangkan, bahwa cita-cita yang baik dari Presiden ini yang sebenarnya tidak menyetujui multi-party-wezen, lalu disalahgunakan oleh sebagian orang untuk mencaki-maki party-wezen seluruhnya dengan menutup mata atas kebaikan-kebaikan yang ada, dari party-wezen yang redelijk, dan menutup mata atas jumlah massa yang begitu besar yang berdiri dibelakang party-party yang riil, umpamanya empat Partai besar yang dalam pemilihan umum yang lalu dan pemilihn umum baru-baru ini saja masih mendapat dukungan lebih kurang 30 juta pemilih diseluruh Indonesia.

Para tamu yang kami muliakan,

Para hadirin dan hadirat yang kami hormati.

Sesuai dengan waktunya, dimana banyak orang berbicara tentang soal perekonomian dan pembangunan, maka dalam kesempatan ini saya hanya dapat menyatakan, bahwa NAHDLATUL ‘ULAMA tidak menghendaki suatu masyarakat yang kapitalistis seperti dinegara-negara Blok Barat, dan juga tidak menyetujui suatu masyarakat yang sosialistis sebagai dinegara-negara Soviet Uni dan Blok Timur pada umumnya. Kedua-duanya menurut pandangan kami tidak sesuai dengan kepribadian dan keyakinan yang dianut oleh sebagian besar rakyat Indaonesia yang memeluk Agama Islam.

Adat-istiadat dan kepribadian rakyat kita berbeda dengan rakyat di Amerika dan Soviet Rusia, Rakyat Indonesia yang lebih kurang lima abad menjadi penganut Islam yang setia, telah mempunyai suatu kepribadian sendiri, berkat ajaran Islam yang dianutnya, ajaran Islam yang sesuai dengan tempat dan masa, mempunyai suatu karakter yang spesifik yaitu: Dalam segala persoalannya mengutamakan musyawarah dan segala usahanya mengutamakan gotong-royong. Demikian itu dilapangan Agama, demikian itu dilapangan politik, dan demikian pula dilapangan sosial-ekonomi. Hak milik pribadi selalu dihormati dengan jaminan Agama yang telah menjadi adat-istiadat, asal saja tidak digunakan untuk memeras dan menindas orang lain. Hak milik bersama untuk kesejahteraan bersama, diusahakan pula bersama-sama dengan jalan gotong-royong, mu’awanah dan sebagainya. Oleh karena itulah maka NAHDLATUL ‘ULAMA dalam politik-ekonominya menyetujui agar perusahaan-perusahaan vital dikuasai sebahagian besar oleh Pemerintah dengan tidak usah menutup pintu kemungkinannya pengusaha-pengusaha nasional untuk ikut serta dalamnya, dalam prosentase yang tertentu. Dan terhadap pengusaha-pengusaha nasional (private enterprise) diberikan bimbingan dan didikan, agar mereka menyadari bahwa setiap milik yang diberikan ALLAH SWT. kepadanya dengan rakhmat dan karunia Nya, mempunyai effek-sosial, juga untuk kebahagiaan masyarakat sekelilingnya, disamping kebahagiaan diri dan keluarganya.

Atas dasar-dasar pokok inilah maka NAHDLATUL ‘ULAMA bertolak dan memulai langkahnya dalam menyumbangkan khidmahnya untuk mencapai cita-cita masyarakat yang adil dan makmur, yang diridloi oleh ALLAH SWT., sesuai dengan firman-Nya:

وَابْتَغِ فِيمَا أَتَاكَ اللهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاحْسِنُ كَمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبِغ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إنَّ اللهَ لا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ    القصص ٧٧

 Indonesianya:

“Dan tuntutlah olehmu kebahagiaan akhirat dengan bekal yang telah dikeruniakan ALLAH kepadamu, dan jangan-lah kamu lupakan peranan duniawiamu. Sesudah itu, berbuat-baiklah kamu sebagaimana ALLAH telah berbuat baik kepa-amu. Dan janganlah kamu berbuat bencana (menyusahkan orang banyak) karena ALLAH tidak suka kepada orang-orang yang berbuat bencana“. Al-Qashash 77.

Sampailah pidato saya pada bagian yang terakhir, dengan harapan do’a serta restu pangetu para tamu dan para hadirin sekalian, semoga dalam menghadapi tahun-tahun yang sedang dan yang akan kita lalui. kami para pengemudi dan warga NÄHDLATUL ULAMA senantiasa diberkahi kekuatan lahir-batin, ditunjuki ALLAH jalan yang benar, supaya dengan demikian menjadilah Partai NAHDLATUL ‘ULAMA sesuatu yang mendatangkan kegembiraan, kebajikan dan kemaslahatan untuk segenap masyarakat, Bangsa dan Negara. Ya ALLAH, ampunilah dosa-dosa kita sebagaimana ALLAH mengampuni mereka para perintis dan pelopor NAHDLATUL ‘ULAMA yang telah mendahului kita dengan maghfirah dan rahmatnya, berilah kita petunjuk sebagaimana ALLAH telah memberikan mereka petunjuk dan pertolongan-Nya, serta berikanlah kita janji apa yang ALLAH telah menjanjikan kepada para Rasul-Rasul Utusan-ALLAH dan janganlah hendaknya ALLAH menjadikan kita hina dina pada hari ini dan hari kelak. Bahwasanya ALLAH tidaklah menyalahi janji-Nya.

 Amin!!!!

Wassalamu ‘alaikum war.wab.

Jakarta,

21 Rajab 1378/30 Januari 1959

Penulis : M. Aufa

Exit mobile version