(Selasa, 9 Februari 2021) Ketika langit malam menampakkan gelapnya, bukan berarti pertanda kegiatan belajarpun selesai. Semangat membara dari para santriwan santriwati Lembaga Tinggi Pesantren Luhur Malang nampak tidak pernah surut untuk bertholabul ‘ilmi. Sebab mengingat pesan dari abah tercinta, abah Mudlor, seperti yang diungkapkan oleh ketua umum majelis santri, Ustadz Fatkhurrozi bahwa “mencari ilmu itu tidak wajib tapi amat sangat luar biasa wajibnya”. Hal itu lah yang membuat motivasi bagi para santriwan dan santriwati untuk senantiasa menimba ilmu apapun, kapanpun, dan dimanapun.
Tepatnya pada hari Selasa malam, kegiatan rutin ngaji malam yang biasanya berupa memaknai kitab kuning dialihkan dengan kegiatan kajian Kaifiyyatul Fiqhiyah dengan fashal Nadwatul Munahakat yang membahas pernikahan. Kegiatan ini bertempat di aula lantai 2 dan masjid Nawaitu I’tikaf dengan pemateri yang disampaikan oleh yaitu beliau Al Mukarrom Dr. Kyai. H. A. Suwandi, M.H yang merupakan salah satu dewan kyai yang ada di Pesantren Luhur Malang. Sebelum memulai acara, untuk menambah semangat para santriwan dan santriwati kegiatan diisi dengan senandung Sholawat Al-Banjari. Acara dimulai pada pukul 20.15 WIB dengan agenda pertama, pembukaan dan tawassul kepada abah Mudlor yang dipandu oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang dibawakan oleh ketua umum majelis santri yaitu Ustadz Fatkhurrozi.
Memasuki acara inti, yaitu pembahasan oleh Dr. Kyai. H. A. Suwandi, M.H mengenai fashal Nadwatul Munahakat, beliau mengambil tema “Bahtera Berumah Tangga Melalui Akad Nikah”. Pembahasan dimulai dengan pengantar pengantar apa tujuan nikah sebenarnya dan bagaimana membangun sebuah bahtera rumah tangga yang baik. Tidak hanya itu juga, beliau juga menjelaskan tentang apa saja syarat rukun untuk diselenggarakannya sebuah pernikahan, meliputi, (1) Mempelai pria dan wanita, (2) Wali nasab/wali hakim, (3) Saksi 2 orang yang bukan fasik, (4) Shigotul akad (Ijab Qabul). Selain itu, beliau juga memaparkan perihal parenting bagaimana kehidupan rumah tangga setelah perkawinan hingga memiliki buah hati serta apa saja yang dilakukan sebagai orang tua ketika memiliki seorang anak.
Baca juga : Bahtera Rumah Tangga Melalui Akad Nikah
Setelah pembahasan selesai, acara dilanjutkan dengan praktek ijab qobul yang didampingi oleh Kyai Suwandi. Pada praktek ini, Kyai Suwandi menyuruh 4 orang dari santriwan untuk menjadi mempelai pria, wali, dan 2 orang saksi. Praktek ini dilakukan agar ketika kelak akan melangsungkan ijab qabul dapat melakukannya dengan lancar dan fasih. Kemudian, acara disambung dengan sesi tanya jawab dari santriwan dan santriwati yang ingin mengetahui jawaban atas permasalahan seputar bab nikah dilingkungannya. Pada sesi ini berlangsung dengan komunikatif sebab banyak santriwan dan santriwati yang antusias dan aktif untuk bertanya kepada Kyai Suwandi.
Akhirnya tibalah di penghujung acara yang ditutup dengan bacaan doa dan penyerahan kenang kenangan dari santri kepada beliau Kyai Suwandi. Dengan demikian, adanya kegiatan ini diharapkan mampu memberikan manfaat dan para santri dapat mengambil hikmah untuk kehidupan yang akan datang sehingga tercipta suasana bahagia baik di dunia maupun di akhirat.(Jurnalis_luhur)
Barokallah
You made some decent factors there. I searched the internet for the concern and also found most people will support with your site. Loyd Soptick